Mengurus Visa Turki Secara Online

safitrisudarno.com

Setelah sempat dibuat galau oleh berita dari halaman Facebook resmi Kedutaan Besar Republik Turki di Jakarta mengenai adanya perbedaan tata cara mengurus visa Turki per 5 Januari 2016, hari ini saya berhasil mendapatkan visa Turki secara online yakni berupa e-Visa. Dalam pengumuman perubahan tersebut disampaikan bahwa semua jenis visa Turki harus dibuat melalui Pre-Application System of Turkish Sticker Visa (www.visa.gov.tr), sementara sebelumnya pembuatan visa dapat langsung mengakses halaman e-Visa System (www.evisa.gov.tr).

pengumuman perubahan mengurus visa turki

Saya sudah was-was dan menyiapkan mental jika memang mengurus visa Turki ini harus dilengkapi dengan berbagai macam dokumen dan datang ke kantor Kedubes Turki di Jakarta, seperti mengurus visa Schengen. Namun ternyata tidak perlu :D.

Sebenarnya VOA (Visa on Arrival) masih tetap berlaku bagi WNI, namun daripada sampai di sana masih jetlag dan harus repot mengurus visa, maka saya memilih untuk mendapatkan visa Turki sebelum keberangkatan. Hal ini demi meminimalisir resiko sudah sampai Turki dan didepak pulang juga sebenarnya :D.

Cara mengurus visa turki online (e-visa)

Pertama, siapkan asuransi perjalanan yang meng-cover kita sejak berangkat hingga kembali ke Indonesia. Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan Assist Card, kali ini saya mencoba menggunakan Smart Traveller dari AXA. Asuransi ini dapat dibeli secara online, tinggal klik-klik isi data dan memilih paket yang sesuai, kemudian dibayar menggunakan kartu kredit. Saya memilih Worldwide Platinum yang memiliki nilai pertanggungan hingga USD 200,000 dengan harga USD 39 (atau sekitar IDR 525.369). Polis dan invoice statement akan dikirimkan ke email kita.

Kedua, akses Pre-Application System of Turkish Sticker Visa.

pre-application system of turkish sticker visa

Klik Next.

pre-application system of turkish sticker visa

Pilih “I want to start a new application”.

pre-application system of turkish sticker visa

Pemohon diminta untuk mengisikan data-data terkait dengan tipe visa dan tujuan perjalanan. Setelah dilengkapi, klik Next.

pre-application system of turkish sticker visa

Di halaman ini terdapat dua pilihan yakni “Proceed to e-Visa” dan “Proceed Online”. Lantas apa bedanya? e-Visa berlaku selama 180 hari, namun Pemohon hanya dapat menetap di Turki maksimal selama 30 hari. Sementara bagi yang akan tinggal lebih dari 30 hari, maka dapat memilih “Click to proceed online”.

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk visa tinggal lebih dari 30 hari juga berbeda dari e-Visa. Bisa dibilang e-Visa hanya meminta Pemohon untuk memasukkan data pribadi dan kartu kredit, bahkan tidak ada halaman yang mensyaratkan untuk memasukkan informasi mengenai asuransi perjalanan, sementara yang satunya memerlukan dokumen-dokumen berikut.

required document for turkish visa

Dikarenakan saya hanya akan berada di Turki selama 8 hari, maka saya memilih “Proceed to e-Visa“. Biaya untuk pembuatan e-Visa ini sebesar USD 25.70 (USD 0.70 sebagai service tax).

evisa turki

evisa turki

Silakan isi dengan negara asal, jenis paspor, dan ketik ulang security code yang ada pada kotak. Klik “Save and Continue”.

evisa turki

Pemohon visa harus melengkapi semua kolom isian di atas, kemudian klik “Save and Continue”.

evisa turki

Pada halaman pembayaran, Pemohon diminta untuk memasukkan data kartu kredit yang akan digunakan. Klik “Make Payment” untuk menyelesaikan pembayaran.

evisa turki

Setelah selesai semua prosesnya, e-Visa dapat diunduh. Contoh penampakan e-Visa bisa di-googling sendiri ya. Eh, dari pengalaman kali ini saya belajar bahwa membaca komen-komen yang ada pada halaman Facebook ternyata kadang juga membantu :D.

info asuransi dan evisa turki

P.S: Traveling ke mana lagi nih?

Iklan

36 pemikiran pada “Mengurus Visa Turki Secara Online

  1. Wah TFS ya 🙂 Nanya dongg.. jadi kalau mau ngurus E-Visa saja untuk short stay, sebenernya ngga perlu asuransi dong ya? hanya data diri dan kartu kredit trus langsung approve? tapi di post facebook yang awal dibilang perlu asuransi.. hehe rada bingung 😉

  2. salam kenal mbak. saya pernah menulis ttg perubahan visa ke turki ini, tp hanya berdasarkan info dr web pemerintah, bukan pengalaman pribadi. kalo boleh, sy minta ijin utk menambahkan link post mbak ini di postingan saya tersebut. bolehkah?
    memang voa secara aturan masih boleh, tp sy baca bbrp pengalaman orang, saat cek in tdk semua maskapai mengijinkan.
    saya baca di media online turki, ini salah satu langkah turki utk masuk jd anggota negara EU. gosipnya, oktober nanti turki resmi jd anggota EU. entah bener apa tidak.

  3. Hai Mba Safitri, trims untuk postingannya. Kebetulan saya bekerja di Kedubes Turki, Jakarta. Betul sekali, bahwa utk kunjungan di bawah 30 hari, applicant akan diarahkan untuk memproses visa melalui e-visa, seperti biasanya. Yang di atas 30 hari dan untuk tujuan lain, seperti tujuan pendidikan, bekerja, dan sejenisnya, maka oleh system akan diarahkan untuk memproses visa melalui kehadiran langsung ke kedubesnya yang ada di negara perwakilan, dalam hal ini [untuk Indonesia], harus diurus di kantor Jakarta atau konsulat di Medan. Untuk bisa ke kedutaan, appointment juga harus dibuat terlebih dahulu melalui online, jadi semuanya memang harus melalui online terlebih dahulu. 🙂

    Tujuan diberlakukan perubahan kebijakan tgl 5 January itu adalah lebih kepada tujuan verifikasi data applicant, karena Turki semakin sering dijadikan daerah transit para terorist dan semacamnya. Makanya semua applicant harus masuk dulu ke website utama [www.visa.gov.tr] dan melalukan Pre Application System terlebih dahulu, walo ujung2nya sih utk yang tujuan wisata, bisnis dan hanya di bawah waktu tinggal 30 hari, tetap akan diarahkan oleh system ke http://www.evisa.gov.tr.

    Trims untuk postingannya, ya, Mba. Semoga bermanfaat bagi pembaca lainnya. Oya, saya juga punya postingan tentang update visa turki di alamat ini. http://www.alaikaabdullah.com/2016/01/visa-turki-kini.html

    • waaah makasih banget ya Mbak atas komennya yang sangat mencerahkan. Pasti berguna banget bagi para pembaca yang mau cari visa dan masih gamang dengan info yang mungkin masih kurang jelas. Dengan info dari Mbak, udah clear banget 🙂

    • Hai mba Alaika…
      Salam kenal 🙂
      Mau tanya setelah proses e visa dan mendapat email dari kedubes Turki harus datang ke kedutaan juga tidak mba untuk melapor atau yang lainnya? Tujuan saya untuk berlibur selama 28 hari di turki…
      Terima kasih mba…

  4. salam kenal Mbak safitri,
    masih di turki atau dah balik? rekomendasi ttg hotel murah di istanbul, selcuk, pamullake dan capadocia yaa… biar bisa jadi referensi. Insya Allah oktober mo ke sana # udahngantonginticked

  5. Mbak Safitri, bulan depan saya akan berangkat ke Turki dan saat ini sedang mempelajari untuk pengajuan visanya. Saya ingin memastikan sekali lagi : apakah Travel Insurance itu sifatnya wajib? atau sekedar option? apakah kalau tidak ada travel insurance akan ditolak masuk di bandara? karena saya backpacker yg kalau bisa menekan budget yg sifatnya tidak mutlak. Lumayan kalau bisa hemat utk tidak beli travel insurance mengingat persiapannya sudah “berdarah-darah” hehehe terima kasih mbak.

Habis maen komen dong :D

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s