Entah efek menua atau memang khilaf, paspor saya hilang entah ke mana padahal saat itu adalah seminggu menjelang trip saya ke Penang. Setelah baca sana sini, saya memutuskan untuk mengurus paspor baru sendiri. Awalnya saya mau mengurus di kantor imigrasi di deket Kantor Pos Kota Tua karena skalian naik keretanya dari rumah. Sampai di kantor imigrasi jam 06.30 dan kata satpamnya saya sudah tidak dapat nomor antrian, padahal dari yang saya baca untuk mengurus paspor hilang harus ke Wasdakim dulu bukan ikut antrian paspor biasa. Tidak patah semangat, saya naik taksi ke Kantor Imigrasi Kelas I Kemayoran di Jalan Merpati.
Sampai di kantor imigrasi (kanim) Kemayoran, saya minta petunjuk dari front liner yang ada di lantai 1. Benar seperti yang saya baca, saya diarahkan ke lantai 4 untuk menemui Wasdakim dan mengaku berdosa telah menghilangkan dokumen negara. Pada kunjungan pertama ini, salinan berkas-berkas yang diperlukan sudah harus dibawa yakni surat kehilangan dari kepolisian, copy KTP (di A4), KK, ijasah terakhir, surat keterangan kerja dari kantor, dan akta lahir. Setelah berkas diberikan kepada Wasdakim, saya diminta kembali ke kanim tiga hari ke depan untuk membuat BAP.Baca selebihnya »